BISNIS ONLINE

Sabtu, 03 Maret 2012

KITAB NIKAH BAGIAN 15


Kehamilan wanita:-
1- Allah memberi kekhususan kepada wanita dengan ovum (telur) setiap bulannya, jika datang waktu yang telah ditetapkan dan telur tersebut bertemu dengan seperma laki-laki, maka wanita tersebut akan hamil, inilah yang disebut bercampurnya air mani.
2- Kebanyakan wanita akan melahirkan satu orang anak setiap tahunnya, namun terkadang melahirkan kembar dua orang laki-laki atau dua orang wanita ataupun laki-laki dan wanita, bahkan terkadang bisa melahirkan kembar tiga anak ataupun lebih, kembar memiliki dua kemungkinan:
Pertama: Bertemunya satu seperma pria dengan dua buah telur wanita, sehingga terjadilah kembar yang keduanya sangat mirip.
Kedua: Kembar yang tidak mirip, ini terjadi dengan takdir Allah, yaitu ketika dua seperma laki-laki bertemu dan bercampur dengan dua buah telur, masing-masing bercampur dengan pasangannya, wallahu a'lam.
Allah berfirman:
1- ] إنا خلقنا الإنسان من نطفة أمشاج نبتليه فجعلناه سميعًا بصيرًا [
"Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari setetes mani yang bercampur yang Kami hendak mengujinya (dengan perintah dan larangan), karena itu Kami jadikan dia mendengar dan melihat" (Al-Insaan: 2).


2- ] هو الذي يصوّركم في الأرحام كيف يشاء لا إله إلا هو العزيز الحكيم [
"Dialah yang membentuk kamu dalam rahim sebagaimana dikehendaki-Nya. Tak ada Tuhan (yang berhak disembah) melainkan Dia, Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana" (Ali Imran: 6)
3- ] لله ملك السموات والأرض يخلق ما يشاء يهب لمن يشاء إناثا ويهب لمن يشاء الذكور * أو يزوّجهم ذكرانا وإناثا ويجعل من يشاء عقيمًا إنه عليم قدير [
"Kepunyaan Allah-lah kerajaan langit dan bumi, Dia menciptakan apa yang Dia kehendaki, Dia memberikan anak-anak perempuan kepada siapa yang Dia kehendaki dan memberikan anak-anak lelaki kepada siapa yang Dia kehendaki * atau Dia menganugerahkan kedua jenis laki-laki dan perempuan (kepada siapa yang dikehendaki-Nya, dan Dia menjadikan mandul siapa yang Dia kehendaki. Sesungguhnya Dia Maha Mengetahui lagi Maha Kuasa" (Asy-Syura: 49-50)

 
Nusyuz dan pengobatannya

 
- Nusyuz: Maksiatnya seorang isteri terhadap suaminya pada apa-apa yang menjadi kewajibannya.
- Jiwa ini terdorong untuk tidak menyukai apa yang telah menjadi kewajibannya, dan selalu menjaga apa yang telah menjadi haknya. Diantara perkara yang bisa dijadikan untuk mempermudah dalam menghilangkan akhlak jelek ini dan mengganti dengan kebalikannya adalah dengan memaafkan apa yang menjadi hak anda dan qona'ah terhadap sebagian kewajiban, dengan demikian akan berjalan lancar segala urusan.
- Cara mengobati nusyuz wanita
Apabila mulai tampak tanda-tanda nusyuz dari seorang wanita, seperti penolakan ketika diajak keatas ranjang, menolak bercumbu, atau dia melakukannya dengan kesal dan terpaksa, hendaklah dia dinasehati dan ditakuti akan Allah, lalu diperingati dengan dimulai dari perkara termudah.
Apabila masih tetap seperti itu, hendaklah dijauhi atau dihindari ketika tidur dengan tidak mengajaknya berbicara selama tiga hari.
Apabila masih seperti itu, hendaklah suami memukulnya dengan pukulan yang tidak melukai sebanyak sepuluh kali ataupun kurang, hendaklah dia tidak memukul wajah, tidak menjelekannya. Apabila tujuan dari semua itu telah berhasil dan isteri kembali menta'atinya, hendaklah dia cepat-cepat meninggalkan perbuatan tersebut.
Allah berfirman:
] الرجال قوامون على النساء بما فضل الله بعضهم على بعض وبما أنفقوا من أموالهم فالصالحات قانتات حافظات للغيب بما حفظ الله واللاتي تخافون نشوزهن فعظوهن واهجروهن في المضاجع واضربوهن فإن أطعنكم فلا تبغوا عليهن سبيلا إن الله كان عليّا كبيرًا [
"Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkankan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang ta'at kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka ditempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka menta'atimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar" (An-Nisaa: 34)

 
- Apabila setiap orang dari pasangan suami isteri mengaku telah didzolimi oleh yang lain, kemudian fihak wanita bersikeras untuk nusyuz lalu melaporkan, berperilaku buruk, menolak untuk berdamai, maka hendaklah hakim pengadilan mengutus seseorang dari keluarganya dan satu orang dari keluarga suami, kemudian keduanya melakukan ishlah, baik itu dengan keputusan agar mereka tetap berkumpul ataupun harus bercerai, baik itu dengan suatu jaminan ataupun tidak.
- Apabila kedua penengah tersebut tidak bisa bersepakat atau tidak bisa ditemukan dan kehidupan yang baik antara kedua suami isteri tersebut tidak bisa diwujudkan, hendaklah hakim pengadilan melihat dan mempertimbangkan perkara mereka, memisahkan pernikahan tersebut sesuai dengan kemampuan syari'at yang dia ketahui, baik itu dengan sebuah jaminan ataupun tidak.
Allah berfirman:
] وإن خفتم شقاق بينهما فابعثوا حكمًا من أهله وحكمًا من أهلها إن يريدا إصلاحًا يوفق الله بينهما إن الله كان عليمًا خبيرًا [ [ النساء: 35 ]
"Dan jika kamu khawatirkan ada persengketaan antara keduanya, maka kirimlah seorang hakam dari keluarga laki-laki dan seorang hakam dari keluarga perempuan. Jika kedua orang hakam itu bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada suami-isteri itu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal" (An-Nisaa: 35)

 
- Apabila seorang wanita merasakan adanya penghindaran atau perpalingan dari suaminya dan dia merasa takut untuk diceraikan, hendaklah dia merelakan haknya, baik itu sebagian ataupun seluruhnya, dari tidur bersamanya, nafkah, pakaian ataupun lainnya, hendaklah suami menerimanya dan keduanyapun tidak akan mendapat dosa karena hal tersebut, yang mana ini akan lebih baik dari perceraian dan pertikaian serta perselisihan setiap harinya.
Allah berfirman:
] وإن امرأة خافت من بعلها نشوزاً أو إعراضاً فلا جناح عليهما أن يصلحا بينهما صلحًا والصلح خير وأحضرت الأنفس الشحّ وإن تحسنوا وتتقوا فإن الله كان بما تعملون خبيرًا [
"Dan jika seorang wanita khawatir akan nusyuz atau sikap tidak acuh dari suaminya, maka tidak mengapa bagi keduanya mengadakan perdamaian yang sebenar-benarnya, dan perdamaian itu lebih baik (bagi mereka) walaupun manusia itu menurut tabiatnya kikir, dan jika kamu bergaul dengan isterimu secara baik dan memelihara dirimu (dari nusyuz dan sikap tak acuh), maka sesungguhnya adalah Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan" (An-Nisaa: 128)

0 komentar:

Posting Komentar

PALING DISUKAI